Evaluasi Pembelajaran

Evaluasi pembelajaran



Assalamualaikum Warahmatullahi wabarakatuh

Saya akan melanjutkan laporan hasil bacaan saya yaitu tentang Evaluasi pembelajaran, Hal ini untuk memenuhi tugas mata kuliah magang 1. Sumber dari bahan bacaan yang saya ambil ini dari beberapa sumber seperti dari jurnal serta blogspot blogspot lainnya.

Evaluasi merupakan proses yang harus dilaksanakan untuk mengetahui tingkat target pencapaian kinerja maupun dalam upaya peningkatan mutu suatu organisasi. Sekolah sebagai suatu organisasi juga perlu melaksanakan suatu sistem evaluasi. Dengan tujuan mengetahui tingkat pencapaian kinerja sekolah yang nantinya akan digunakan dalam proses perencanaan sekolah dan siklus pengembangan mutu sekolah. Guru adalah sumber daya utama dari organisasi sekolah. Sehingga evaluasi terhadap guru merupakan bagian yang penting dari suatu sistem evaluasi dalam sekolah. Bahkan terdapat anggapan penilaian guru adalah bagian integral dari praktik mengevaluasi sekolah (Stake, 1989). Sebab kualitas guru diyakini berperan penting dalam meningkatkan keseluruhan kualitas pendidikan (Peterson, 2000; 450). Evaluasi pembelajaran merupakan suatu usaha untuk memperbaiki mutu proses belajar mengajar. Informasi-informasi diperoleh dari pelaksanaan evaluasi pembelajaran pada gilirannya digunakan untuk memperbaiki kualitas proses belajar mengajar. Setiap guru dalam melaksanakan evaluasi harus paham dengan tujuan dan manfaat dari evaluasi atau penilaian tersebut. Tetapi ada juga guru yang tidak menghiraukan tentang kegiatan ini, yang penting ia masuk kelas, mengajar, mau ia laksanakan evaluasi di akhir pelajaran atau tidak itu urusannya. Yang jelas pada akhir semester ia telah mencapai target kurikulum. Ini yang menjadi permasalahan dalam dunia pendidikan saat ini.

Evaluasi dalam pendidikan terjadi proses belajar mengajar yang sistematis, yang terdiri dari banyak komponen. Masing-masing komponen pengajaran tidak bersifat terpisah atau berjalan sendiri-sendiri, tetapi harus berjalan secara teratur, saling bergantung dan berkesinambungan. Proses belajar mengajar pada dasarnya adalah interaksi yang terjadi antara guru dan siswa untuk mencapai tujuan pendidikan. Guru sebagai pengarah dan pembimbing, sedang siswa sebagai orang yang mengalami dan terlibat aktif untuk memperoleh perubahan yang terjadi pada diri siswa setelah mengikuti proses belajar mengajar, maka guru bertugas melakukan suatu kegiatan yaitu penilaian atau evaluasi atas ketercapaian siswa dalam belajar. Selain memiliki kemampuan untuk menyusun bahan pelajaran dan keterampilan menyajikan bahan untuk mengkondisikan keaktifan belajar siswa, guru diharuskan memiliki kemampuan meng- evaluasi ketercapaian belajar siswa, karena evaluasi merupakan salah satu komponen penting dari kegiatan belajar mengajar. Evaluasi berasal dari bahasa Inggris yaitu evaluation. Menurut Mehrens dan Lehmann yang dikutip oleh Ngalim Purwanto, evaluasi dalam arti luas adalah suatu proses merencanakan, memperoleh dan menyediakan informasi yang sangat diperlukan untuk membuat alternatif-alternatif keputusan (Ngalim Purwanto, 2004; 3).
Hubungan dengan kegiatan pengajaran, evaluasi mengandung beberapa pengertian, di antaranya adalah Menurut Norman Gronlund, yang dikutip oleh Ngalim Purwanto dalam buku Prinsip-Prinsip dan Teknik Evaluasi Pengajaran, evaluasi adalah suatu proses yang sistematis untuk menentukan keputusan sampai sejauh mana tujuan dicapai oleh siswa. Menurut Wrightstone dan kawan-kawan, evaluasi pendidikan adalah penaksiran terhadap pertumbuhan dan kemajuan siswa ke arah tujuan-tujuan atau nilai-nilai yang telah ditetapkan di dalam kurikulum (Ngalim Purwanto, 2004; 3).

Roestiyah dalam bukunya Masalah- Masalah Ilmu Keguruan yang kemudian dikutip oleh Slameto, mendeskripsikan pengertian evaluasi sebagai berikut (Slameto, 2001; 6):
a) Evaluasi adalah proses memahami atau memberi arti, mendapatkan dan mengko- munikasikan suatu informasi bagi petunjuk pihak-pihak pengambil keputusan.
b) Evaluasi ialah kegiatan mengumpulkan data seluas-luasnya, sedalam-dalamnya, yang bersangkut- an dengan kapabilitas siswa, guna mengetahui sebab akibat dan hasil belajar siswa yang dapat mendorong dan mengembangkan kemampuan belajar. 
c) Dalam rangka pengembangan sistem instruksional, evaluasi merupakan suatu kegiatan untuk menilai seberapa jauh program telah berjalan seperti yang telah direncanakan.
d) Evaluasi adalah suatu alat untuk menentukan apakah tujuan pendidikan dan apakah proses dalam pengembangan ilmu telah berada di jalan yang diharapkan. Seorang pendidik harus mengetahui sejauh mana keberhasilan pengajarannya tercapai dengan baik dan untuk memperbaiki serta mengarahkan pelaksanaan proses belajar mengajar, dan untuk memperoleh keputusan tersebut maka diperlukanlah sebuah proses evaluasi dalam pembelajaran atau yang disebut juga dengan evaluasi pembelajaran. Evaluasi pembelajaran adalah evaluasi terhadap proses belajar mengajar. Secara sistemik, evaluasi pembelajaran diarahkan pada komponen- komponen sistem pembelajaran yang mencakup komponen raw input, yakni perilaku awal (entry behavior) siswa, komponen input instrumental yakni kemampuan profesional guru atau tenaga kependidikan, komponen kurikulum (program studi, metode, media), komponen administrative (alat, waktu, dana), komponen proses ialah prosedur pelaksanaan pembelajaran, komponen output ialah hasil pembelajaran yang menandai ketercapaian tujuan pembelajaran (Oemar Hamaliki, 1995; 171).

Dilihat dari fungsi evaluasi yaitu dapat memperbaiki program pengajaran, maka evaluasi pembelajaran dikategorikan ke dalam penilaian formatif atau evaluasi formatif, yaitu evaluasi yang dilaksanakan pada akhir program belajar mengajar untuk melihat tingkat keberhasilan proses belajar mengajar itu sendiri (Nana Sudjana, 1991; 5). Menurut Anas Sudijono, evaluasi formatif ialah evaluasi yang dilaksanakan di tengah-tengah atau pada saat berlangsungnya proses pembelajaran, yaitu dilaksanakan pada setiap kali satuan program pelajaran atau sub pokok bahasan dapat diselesaikan, dengan tujuan untuk mengetahui sejauh mana peserta didik telah terbentuk. sesuai dengan tujuan pengajaran yang telah ditentukan (Anas Sudijono, 2006; 23). Secara umum, dalam bidang pendidikan, evaluasi bertujuan untuk Memperoleh data pembuktian yang akan menjadi petunjuk sampai di mana tingkat kemampuan dan tingkat keberhasilan peserta didik dalam pencapaian tujuan-tujuan kurikuler setelah menempuh proses pembelajaran dalam jangka waktu yang telah ditentukan. Mengukur dan menilai sampai di manakah efektifitas mengajar dan metode-metode mengajar yang telah diterapkan atau dilaksanakan oleh pendidik, serta kegiatan belajar yang dilaksanakan oleh peserta. 
Adapun yang menjadi tujuan khusus dari kegiatan evaluasi dalam bidang pendidikan adalah Untuk merangsang kegiatan peserta didik dalam menempuh program Pendidikan, Untuk mencari dan menemukan faktor-faktor penyebab keberhasilan peserta didik dalam mengikuti program pendidikan, sehingga dapat dicari dan ditemukan jalan keluar atau cara-cara perbaikannya (Anas Sudijono, 2006; 17). 
Evaluasi dalam pembelajaran dilakukan untuk kepentingan pengambilan keputusan, misalnya tentang akan digunakan atau tidaknya suatu pendekatan, metode, atau teknik. Dalam keadaan pengambilan keputusan proses pembelajaran, evaluasi sangat penting karena telah memberikan informasi mengenai keterlaksanaan proses belajar mengajar, sehingga dapat berfungsi sebagai pembantu dan pengontrol pelaksanaan proses belajar mengajar. Dengan demikian, betapa penting fungsi evaluasi itu dalam proses belajar mengajar.

Secara garis besar evaluasi berfungsi untuk (Slameto, 2001; 15-16): 
a) Mengetahui kemajuan kemampuan belajar murid. Dalam evaluasi formatif, hasil dari evaluasi selanjutnya digunakan untuk memperbaiki cara belajar siswa. 
b) Mengetahui status akademis seseorang siswa dalam kelasnya. 
c) Mengetahui penguasaan, kekuatan dalam kelemahan seseorang siswa atas suatu unitpelajaran. 
d) Menegtahui efisiensi metode mengajar yang digunakan guru. 
e) Menunjang pelaksanaan BK di sekolah. 
f) Memberi laporan kepada siswa dan orang tua 
g) Hasil evaluasi dapat digunakan untuk keperluan promosi siswa.
h) Hasil evaluasi dapat digunakan untuk keperluan pengurusan (streaming) 
i) Hasil evaluasi dapat digunakan untuk keperluan perencanaan pendidikan, serta
j) Memberi informasi kepada masyarakat yang memerlukan, dan 
k) Merupakan feedback bagi siswa, guru dan program pengajaran. 
l)Sebagai alat motivasi belajar mengajar m) Untuk keperluan pengembangan dan perbaikan kurikulum sekolah yang bersangkutan (Ngalim Purwanto, 1984; 7).
Fungsi evaluasi bagi guru perlu diperhatikan dengan sungguh-sungguh agar evaluasi yang diberikan benar-benar mengenai sasaran. Hal ini didasarkan karena hampir setiap saat guru melaksanakan kegiatan evaluasi untuk menilai keberhasilan belajar siswa serta program pengajaran.
Prinsip diperlukan sebagai pemandu dalam kegiatan evaluasi. Di antara prinsip- prinsip evaluasi adalah Prinsip Objektif Evaluasi harus dilaksanakan secara objektif. Objektif artinya tanpa pengaruh, karena evaluasi harus berdasarkan data-data yang nyata dan harus berdasarkan testing yang telah dilaksanakan. Prinsip Kontinu Evaluasi harus dilaksanakan secara kontinu. Maksudnya evaluasi itu harus dilaksa- nakan terus menerus. Prinsip komprehensif, Evaluasi hendaknya dilaksanakan secara komprehensif. Artinya evaluasi itu hendaknya sejauh mungkin harus mengenai pada semua aspek kepribadian murid (Subari, 1994; 172). 

Prinsip evaluasi menurut standar penilaian pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah, prinsip tersebut mencakup (BSNP, 2007; 4-6):
a. Sahih, berarti penilaian didasarkan pada data yang mencerminkan kemampuan yang diukur. Oleh karena itu, instrumen yang digunakan perlu disusun melalui prosedur sebagaimana dijelaskan dalam panduan agar memiliki bukti kesahihan dan keandalan.
b. Objektif, berarti penilaian didasarkan pada prosedur dan kriteria yang jelas, tidak dipengaruhi subjektifitas penilai. Oleh karena itu, pendidik perlu menggunakan rubrik atau pedoman dalam memberikan skor terhadap jawaban peserta didik atas butir soal uraian dan tes praktik atau kinerja sehingga dapat meminimalkan subjektifitas pendidik.
c. Adil, berarti penilaian tidak menguntungkan dan tidak merugikan peserta didik karena berkebutuhan khusus, perbedaan latar belakang agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, atau gender. Faktor-faktor tersebut tidak relevan di dalam penilaian, oleh karena itu perlu dihindari agar tidak berpengaruh terhadap hasil penilaian.
d. Terpadu, berarti penilaian oleh pendidik merupakan salah satu komponen yang tidak terpisahkan kegiatan pembelajaran. Hasil penilaian dalam hal ini benar-benar dijadikan dasar untuk memperbaiki proses pembelajaran yang diselenggarakan oleh peserta didik. Jika hasil penilaian menunjukkan banyak peserta didik yang gagal, sementara instrumen yang digunakan sudah memenuhi persyaratan secara kualitatif, berarti proses pembelajaran kurang baik. Dalam hal demikian, pendidik harus memperbaiki rencana dan/atau pelaksanaan pembelajarannya.
e. Terbuka, berarti prosedur penilaian, kriteria penilaian, dan dasar pengambilan keputusan dapat diketahui oleh pihak yang berkepentingan. Oleh karena itu, pendidik menginformasikan prosedur dan kriteria penilaian kepada peserta didik, dan pihak yang berkepentingan dapat mengakses prosedur dan kriteria penilaian serta dasar penilaian yang digunakan.
f. Menyeluruh dan berkesinambungan Berarti penilaian mencakup semua aspek kompetensi dengan menggunakan berbagai teknik penilaian yang sesuai, untuk memantau perkembangan kemampuan peserta didik. Oleh karena itu, penilaian bukan semata-mata untuk menilai prestasi peserta didik melainkan harus mencakup semua aspek hasil belajar untuk tujuan pembimbingan dan pembinaan. 
g. Sistematis, berarti penilaian dilakukan secara berencana dan bertahap dengan mengikuti langkah-langkah baku. Oleh karena itu, penilaian dirancang dan dilakukan dengan mengikuti prosedur dan prinsip-prinsip yang ditetapkan. Dalam penilaian kelas, misalnya, guru mata pelajaran agama menyiapkan rencana penilaian bersamaan dengan menyusun silabus dan RPP.
h. Beracuan Kriteria, berarti penilaian didasarkan pada ukuran pencapaian kompetensi yang ditetapkan. Oleh karena itu, instrumen penilaian disusun dengan merujuk pada kompetensi (SKL, SK, dan KD). Selain itu, pengambilan keputusan didasarkan pada kriteria pencapaian yang telah ditetapkan.
i. Akuntabel, berarti penilaian dapat dipertanggungjawabkan, baik dari segi teknik, prosedur, maupun hasilnya. Oleh karena itu, penilaian dilakukan dengan mengikuti prinsip-prinsip keilmuan dalam penilaian dan keputusan yang diambil memiliki dasar yang objektif.

Evaluasi pembelajaran merupakan sebuah kegiatan mengevaluasi atau mengoreksi hal-hal yang telah terjadi atau dilakukan selama kegiatan pembelajaran yang telah berlangsung. Salah satu komponen pembelajaran adalah evaluasi. Begitu juga dengan prosedur pembelajaran,  salah satu langkah yang harus ditempuh guru adalah evaluasi. Dengan demikian, dilihat dari berbagai konteks pembelajaran evaluasi mempunyai kedudukan yang sangat penting dan strategis karena evaluasi merupakan suatu bagian yang tak terpisahkan daari pembelajaran itu sendiri.

Sumber:
Akhmad Riadi. 2017. PROBLEMATIKA SISTEM EVALUASI PEMBELAJARAN. Universitas Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Volume 15 No.27 April 2017

Komentar